SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

Usai Dilakukan Perpanjangan, Pendaftar Anggota PPS Telah Memenuhi Kuota

(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menyebutkan peserta pendaftaran bagi PPS (Panitia Pemungutan Suara) telah memenuhi kuota seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo setelah melakukan perpanjangan pendaftaran.

Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo Fauzan Adim menyatakan setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 27 Februari 2020, kuota tiap desa telah terpenuhi.

“Alhamdulillah, kuota sebanyak 2.401 pendaftar telah terpenuhi,”ujar Fauzan, di kantor KPU Sidoarjo ,Jumat 28 Februari 2020.

Dijelaskan Fauzan, KPU harus memperpanjang waktu pendaftaran bagi PPS karena kuotanya belum terpenuhi. Saat itu jumlah pendaftar hanya mencapai 2.080 pendaftar sehingga waktu pendaftaran harus diperpanjang untuk memenuhi kuota.

“Saat ini telah menuju tahap verifikasi administrasi,”ujarnya.

Diungkapkan Fauzan, sejatinya tidak semua desa dilakukan perpanjangan pendaftaran. Ada 15 desa di 4 kecamatan yang kuotanya belum terpenuhi sehingga harus dilakukan perpanjangan. Diantaranya Desa Wedoro di Kecamatan Waru, lima desa di Kecamatan Wonoayu yakni, Desa Becirongingor, Sawocangkring, Lambangan, Simoanginangin, dan Mulyodadi. Lalu tiga desa di Sukodono yakni Anggaswangi, Cangkringsari, dan Suko. Serta enam desa di Kecamatan Taman yakni, Geluran, Bohar, Wage, Sambibulu, Bringinbendo, dan Kletek.

Setelah lolos administrasi, seluruh pendaftar selanjutnya akan mengikuti ujian tulis yang akan digelar pada 1 Maret, dan tes wawancara pada 10-12 Maret mendatang.

Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menyebutkan, kebutuhan anggota PPS total ada 1.047 orang. Angka itu dihitung dari 349 desa dengan setiap desa dibutuhkan 3 orang.

“Kita berharap para anggota PPS yang nantinya lolos seleksi bisa bekerja dengan baik, karena para anggota PPS ini merupakan ujung tombak proses pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo 2020 mendatang,”tandasnya. (cles)