SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tunjangan Perumahan DPRD Sidoarjo dari Rp 6,4 Juta Jadi Rp 10,5 Juta

wpid-picsart_1441839545478.jpg

(SIOARJOterkini)- Tunjangan perumahan anggota DPRD Sidoarjo sudah dipastikan naik.

Jika tahun ini tunjangan perumahan untuk setiap anggota dewan Rp
6.450.000, tahun depan mereka mendapat tunjangan perumahan sekitar Rp
10.500.000.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Sidoarjo, Hadi Subiyanto, Senin (21/12/2015), mengatakan sebenarnya tunjangan perumahan bagi
anggota dewan yang diajukan di APBD 2016 sebesar Rp 12.500.000. Namun,
setelah dievaluasi oleh Gubernur Jatim Soekarwo hanya disetujui Rp
10.500.000.

BACA JUGA :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Hadi mengaku sebenarnya tunjangan perumahan yang
diajukan dewan tidaklah besar. Mengingat, daerah lain yang notabene
kekuatan APBD-nya dibawah Kabupaten Sidoarjo, tunjangan dan fasilitas
untuk anggota dewan lebih besar.

Meski demikian, Hadi Subiyanto tidak mempermasalahkan tunjangan
perumahan yang diterimanya lebih kecil dibanding anggota dewan daerah
lainnya. “Kita menyesuaikan dengan kondisi di Sidoarjo saja. Tidaklah
mungkin kita minta tunjangan perumahan sampai Rp 20 juta. Kita hitung
saja, pasaran sewa rumah di Sidoarjo itu berapa dalam sebulan,” tandas
anggota Komisi D tersebut.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Selama ini tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Sidoarjo
tergolong kecil. Bisa dilihat selama tahun 2015 ini, tunjangan
perumahan yang diterima sekitar Rp 6.450.000. “Dewan Sidoarjo ini
tunjangan perumahannya tergolong paling kecil. Makanya tahun 2016 kita
minta dinaikkan,” tambah dr Wijono, juga anggota Komisi D.

Wijono menjelaskan, sebenarnya tahun 2014 tunjangan
perumahan yang diterima anggota dewan sekitar Rp 9 jutaan. Namun,
dalam pembahasan anggaran tahun 2015 ternyata dikurangi, bahkan hanya
Rp 6.450.000.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Karena itu, banyak anggota dewan yang mengeluh karena fasilitas
lainnya juga tidak seberapa besar. Bahkan, dalam sebulan jika ditotal
semua mulai gaji sampai fasilitas lain yang diterima anggota dewan
sekitar Rp 16 juta. “Kalau tahun 2014 itu masih bisa menerima diatas
Rp 18 juta,” jelas Wijono. (st-12)