SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Tindak Tegas Pendamping PKH yang Nyambi Jadi Agen Penyalur Bansos

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat kordinasi dengan semua pihak terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pendamping PKH dan dari perwakilan BNI serta dari Bulog.

Rapat kordinasi ini untuk membahas terkait adanya dugaan agen BNI sebagai penyalur bansos yang nakal.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

“Pada prinsipnya kami sepakat, agen yang nakal semuanya harus dikembalikan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” Kata Tirto Adi Kepala Dinas Sosial Sidoarjo saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu 6 Januari 2021.

Terkait Didik Agen BNI di Kecamatan Prambon, Tirto menjelaskan bahwa ijin penyaluran BPNT sudah ditangguhkan. Tapi agen reguler bansos non BPNT masih tetap berjalan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Latih Budidaya Bebek Pedaging dan Beri Anakan Bebek Pedaging Peking Gratis Kepada Gapoktan

“Agen yang nakal-nakal itu sudah kami lakukan teguran sesuai dengan mekanisme yang ada, misalkan diberikan surat peringatan dan lainnya,” ucapnya.

Sementara, Dhamroni Chudlori Ketus Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa, adanya oknum pendamping PKH yang sambil menjadi agen harus dibuktikan. Dan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Harus di cari itu, siapapun oknum pendamping yang juga jadi agen harus di tindak dengan tegas. Siapapun itu, jangan sampai ada tebang pilih,” pungkasnya.(pung/cles)