SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Terkait Dugaan Penjambretan, Ansor Luruk Polsek Buduran

Ansor saat mendatangi Polsek Buduran
Ansor saat mendatangi Polsek Buduran

(SIDOARJOterkini)-Puluhan perwakilan pengurus GP Anshor Buduran Sidoarjo, mendatangi Mapolsek Buduran Senin (25/8/2014).

Mereka mengklarifikasi atas tindakan aparat yang melakukan penahanan terhadap Yogio Hadi Fariyanto (20) pemuda asal Gajah Magersari yang tertuduh melakukan penjambretan di daerah Banjarsari Buduran.

Yogi diteriaki dua perempuan yang berboncengan menaiki motor Kawasaki Ninja, yang sempat payudaranya di pegang Yogi di kawasan Banjarsari hingga kedua cewek itu terjatuh.

Kedua cewek yang bergelimpangan itu akhirnya meneriaki Yogi jambret, dan Yogi dihakimi massa setempat. Polisi yang mendengar kejadian lansung ke TKP dan menyelamatkan Yogi.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Atas kejadian itu, kedua orang tuan pemuda tersebut yang kebetulan anggota Banser tidak terima dan meminta anaknya di keluarkan dari tahanan karena tidak bersalah.

Imam Muhadi salah satu saksi menyatakan saat itu dilokasi, dua cewek yang berboncengan menaiki Kawasaki Ninja, diberhentikan oleh Yogi. Saat itu, payudara cewek, kepegang tangan Yogi dan keduanya jatuh.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Setelahnya, Yogi melarikan diri dan dikejar warga dan berhasil ditangkap, lalu dipukuli beramai-ramai. “Warga yang dengar teriakan jambret dua cewek yang jatuh dari motor, spontan mengejar dan menangkapnya,” ucapnya.

Setelah mendengarkan kesaksian Imam Muhadi, Ketua PAC Ansor Buduran Muhamad Nur Fauzi mengemukakan atas nama PAC Anshor Buduran, memohon kepada Kapolsek Buduran untuk tidak melanjutkan permasalahan ini.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Ansor berharap Polsek bisa mengeluarkan tersangka dari tahanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginakan. “Kami minta Yogi dikeluarkan dari tahanan,” pinta Fauzi.

Sementara itu, ppihak kepolisian akhirnya mengabulkan permintaan Anshor. Hari ini tersangka akan dikeluarkan dari tahanan dan diwajibkan lapor. “Untuk proses hukum, tetap berlanjut, jika pihak korban tidak menarik laporannya,” tandasnya Kapolsek Buduran Kompol Hendy Kurniawan. (st-13)