SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Sopir Bus Sugeng Rahayu yang Menabrak Pemotor Hingga Tewas di Medaeng Waru Ditetapkan Tersangka

 

SIDOARJOterkini – Setelah melalui penyelidikan mendalam, Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo akhirnya menetapkan Yudi Andriawan (31) Sopir Bus Sugeng Rahayu yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Raya Letjend Sutoyo Waru sebagai Tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengungkapkan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam yang sudah dilakukan, diputuskan sopir Bus Sugeng Rahayu bersalah.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Sopir sudah ditetapkan jadi tersangka. Akan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Ony, sopir bus sudah diamankan. Dia menyampaikan, dalam Pasal 310.

“Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun,”tegasnya.

Ony mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengambil risiko dalam perjalanan. Angka kecelakaan di Sidoarjo masih tinggi, agar selalu patuh dengan peraturan lalu lintas.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

“Kami juga Koordinasi dengan Kanit Kamsel Iptu Aris untuk mendatangi PO bus dan beberapa perusahaan maupun instansi untuk melaksanakan penyuluhan ketertiban dan keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Dia berharap, agar masyarakat patuh dan tertib berlalulintas, demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Terutama kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bus Sugeng Rahayu Nopol W-7216-UZ menabrak dua pengendara motor saat menyalip di jalan Letjen Sutoyo Medaeng Waru pada Sabtu malam 27/1, hingga mengakibatkan Pemotor atas nama  Sugeng Santoso (37) warga Desa Ponokawan Kecamatan Krian yang saat itu mengendarai motor honda Supra W-4483-NDZ meninggal dunia .(cles)

Berita Terkait

Truk Fuso Tabrak Motor di Jalan Kemasan Krian, Dua Orang Luka Serius

redaksi sidoarjo terkini

Tabrak Bahu Jalan, Pemotor Asal Tropodo Tewas di Flyover Krian

redaksi sidoarjo terkini

Pemotor Asal Jombang Tewas, Serempet Median dan Tercebur Sungai Jatikalang Krian