SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Semua Panitia Pilkades Wajib Rapid Test, Yang Reaktif Dilarang Bertugas

 

Panitia Pilkades Desa jati Kecamatan Sidoarjo saat melakukan rapid test, kemarin (17/12)

(SIDOARJOterkini) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hanya menyediakan 27 Ribu rapid test untuk panitia pelaksana pilkades serentak 20 Desember 2020.

Kepala Dinkes Sidoarjo, Syaf Sastriawaman mengatakan kuota rapid test tersebut juga untuk semua saksi dan calon kepala desa se Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Rapid test untuk kebutuhan pilkades tersebut memang dicukupi oleh dinkes untuk mencegah terjadinya klaster covid-19 usai Pilkades,” Katanya saat dikonfirmasi, Jumat 18 Desember 2020.

Dokter Syaf menambahkan untuk tempat rapid test dilakukan di setiap puskesmas Kota Delta yang sudah berlangsung sejak kemarin (15/12) dan ditargetkan selesai sabtu besok.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

“Sekarang ya tingal nunggu eksen dari Dinas PMD untuk menginstruksikan seluruh panitia, saksi dan Cakades ikut rapid test,” ungkapnya.

Apabila usai rapid test hasilnya reaktif, Dokter Syaf menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan bertugas, dan wajib istirahat sampai masa inkubasinya selesai.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Kami himbau juga nanti pada hari H, seluruh pihak yang terlibat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Mulai dari masker, cuci tangan, dan jaga jarak itu penting agar tidak terjadi potensi sebaran virus,” pungkasnya (pung/cles).