SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Selama Pandemi Covid-19, DPRD Sidoarjo Minta Ada Kebijakan Pembebasan PBB

(SIDOARJOterkini) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo meninta ada kebijakan pembebasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), khususnya hunian masyarakat menengah kebawah
.
Pertimbangannya, selama masa pendemi virus corona ini sudah memaksa masyarakat banyak yang kehilangan sumber pendapatannya, bahkan banyak pekerja di perusahaan yang dirumahkan bahkan tidak sedikit yang sudah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Saya rasa kebijakan pembebasan PBB menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemkab untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pendemi virus corona,”Kata Abdillah Nasih Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, kepada SIDOARJOterkini.com, Senin 27 April 2020.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Abdillah Nasih yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sidaorjo menegaskan kebijakan Pembebasan PBB ini hanya untuk hunian masyarakat menegah kebawah, bukan untuk untuk Pajak Bumi dan Bangunan perkantoran, Gedung Komersial atau Gedung Niaga.

“Makanya saya usulkan ke pemkab untuk membuat kebijkan pembebasan PBB khusus Hunian Masyarakat menengah kebawah,termasuk keringanan atau pembebasan rusunawa,”tegas Cak Nasih sapaan Abdillah Nasih.

Lebih lanjut Cak Nasih juga menyarankan untuk pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena pandemi virus corona sampai saat ini masih belum dapat diprediksi kapan akan berakhir, Apalagi sidoarjo akan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar). “Pajak Kendaraan Bermotor juga bisa dilakukan pembebasan pajak,”jelasnya.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Sementara Mochammad Sochib Anggota Komisi A DPRD Sidaorjo juga turut menanggapi terkait adanya usulan pembebasan PBB, menurutnya selain pajak hunian masyarakat menengah kebawah, yang perlu di perhatikan juga adalah para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang sangat terdampak dengan adanya virus corona.

“Pembebasan pajak juga harus diberikan pada pelaku UMKM, karena mereka sudah tidak bisa beroperasi secara maksimal, bahkan tidak sedikit dari mereka yang harus menutup usahanya,”Kata Mochammad Sochib atau yang akrap disapa Cak Sochib.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Selain itu diperlukan juga kebijakan penggratisan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan selama covid-19. Karena adanya pandemi ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha diberbagai sektor. Hal ini tebukti dengan banyaknya PHK di berbagai perusahaan.

“Sedangkan untuk PBB Perusahaan, Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan diperlukan diskon selama pandemi ini, karena pemasukan mereka sangat berkurang drastis,”ungkap Cak Sochib yang juga ketua Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Sidoarjo. (pung/st-12/adv)