SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Pria Bertato Saat Akan Transaksi Sabu di Warkop Banjar Poh

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Mohammad Taufik Alias Topek warga Gambiran Banyuwangi yang indekost di Dusun Banjarpoh, Desa Banjar Bendo, Kecamatan Sidoarjo Kota setelah kedapatan membawa dan mengedarkan Narkoba jenis sabu di sebuag warung kopi “Acong” kawasan Banjar poh.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP. Indra Nadjib menjelaskan, berawal dari informasi yang masuk terkait seringnya para pengguna dan pengedar sabu menjadikan warkop sebagai tempat transaksi Narkoba.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Kita tindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan anggota di beberapa warkop yang disinyalir sebagai tempat transakasi Narkoba ini, “ucap Indra, Selasa (27/8).

Nah dari sinilah lanjut Indra, petugas mendapati seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan dengan ciri-ciri leher penuh tato.

“Anggotapun mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut, dan di temukan sabu di saku celananya, “ujar Indra.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Saat anggota melakukan interogasi Singkat, Pemuda bertato itu, mengaku bernama Taufik.

“Dari keterangan tersangka Taufik, muncullah nama Dani,” ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terkait asal barang haram tersebut, Taufik yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang cuci mobil ini mengakui jika barang tersebut didapatkan dari Dani Rahmanto (22) warga Luwung Desa Sarirogo, Kec Sidoarjo Kota.
Anggota tak mau buruannya lepas, Sabtu pagi selepas subuh langsung berangkat menuju rumah Dani.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

“Tersangka Dani berhasil ditangkap saat yang bersangkutan sedang tidur dirumahnya. Anggota juga mendapatkan barang bukti sabu siap jual dari rumah tersangka Dani ini, “tandasnya. (cles)