SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Satlantas Polresta Sidoarjo Akan Terapkan Tilang Manual Kembali

 

Foto :ilustrasi tilang manual /ist

(SIDOARJOterkini) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo kembali akan menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas, hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

KBO Lantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho menyampaikan, para pelanggar akan dilakukan penindakan, Tilang manual yang diterapkan akan menyasar balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan (knalpot brong).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

“Saat jelang Nataru dan seterusnya, kami ingin menciptakan kondisi Kamseltibcar di wilayah Sidoarjo,”ungkap Heri Nugroho, Selasa (13/12).

Diakuinya, sejauh ini kemampuan kamera pengawas dalam melakukan penindakan tilang elektronik masih terdapat keterbatasan.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Dirinya mencontohkan Misalnya, ketika plat nomor kendaraan yang digunakan pengendara adalah plat nomor modif atau disamarkan, maka kamera akan sulit untuk mendeteksi nopol pelanggar.

“E -tle hanya bisa menangkap dan mengidentifikasi pelanggar berdasarkan Nopol,” ucapnya.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Nah karena itulah, petugas Lantas Polresta Sidoarjo tidak akan berpangku tangan begitu saja ketika menemukan kendala semacam itu. Salah satu upaya adalah kembali mengaktifkan tilang manual.

“Dengan demikian Kamseltibcar akan tercipta, dan diharapkan angka pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan bisa menurun,”tandasnya. (cles)