SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Saksi HatiKu di TPS Desa Suko Sempat Dilarang Pakai Batik

pilbup-sidoarjo-2015b

(SUKODONOterkini)- TIM Saksi Paslon nomor urut 1 Hadi Sutjipto-Abdul Kholik mempertanyakan netralitas dan independensi penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015. Hal itu menyusul terjadinya pelarangan pemakaian baju batik yang dialami oleh saksi pasangan HATIKU.

Koordinator saksi Heru Setyanto dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, ada kejadian di lapangan yang mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Di Desa Suko Kecamatan Sukodono, seluruh saksi pasangan HATIKU di 14 TPS di desa tersebut sempat dilarang mengenakan baju batik khas saksi pasangan HATIKU.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

“Informasi dari koordinator saksi di lapangan, para saksi sempat diminta melepas baju batik oleh penyelenggara dalam hal ini pihak pengawas. Beberapa saksi ada yang sudah sempat melepaskan baju batiknya. Kejadiannya jam 09.00,” kata Heru Setyanto.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Akibat kejadian itu, lanjut Heru Setyanto, sejumlah saksi merasa tertekan. Informasi dari koordinator saksi di lapangan menyebutkan, sejumlah saksi merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas-tugas sebagai saksi.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

“Kami terjunkan tim hukum untuk menindaklanjuti sejauh mana kebenarannya. Termasuk menghimpun informasi dari seluruh saksi se-Sidoarjo apakah ada kejadian yang serupa. Ini persoalan serius,” kata Heru Setyanto. (st-12)