SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020

Saksi HatiKu di TPS Desa Suko Sempat Dilarang Pakai Batik

pilbup-sidoarjo-2015b

(SUKODONOterkini)- TIM Saksi Paslon nomor urut 1 Hadi Sutjipto-Abdul Kholik mempertanyakan netralitas dan independensi penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015. Hal itu menyusul terjadinya pelarangan pemakaian baju batik yang dialami oleh saksi pasangan HATIKU.

Koordinator saksi Heru Setyanto dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, ada kejadian di lapangan yang mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Di Desa Suko Kecamatan Sukodono, seluruh saksi pasangan HATIKU di 14 TPS di desa tersebut sempat dilarang mengenakan baju batik khas saksi pasangan HATIKU.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Informasi dari koordinator saksi di lapangan, para saksi sempat diminta melepas baju batik oleh penyelenggara dalam hal ini pihak pengawas. Beberapa saksi ada yang sudah sempat melepaskan baju batiknya. Kejadiannya jam 09.00,” kata Heru Setyanto.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Akibat kejadian itu, lanjut Heru Setyanto, sejumlah saksi merasa tertekan. Informasi dari koordinator saksi di lapangan menyebutkan, sejumlah saksi merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas-tugas sebagai saksi.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Kami terjunkan tim hukum untuk menindaklanjuti sejauh mana kebenarannya. Termasuk menghimpun informasi dari seluruh saksi se-Sidoarjo apakah ada kejadian yang serupa. Ini persoalan serius,” kata Heru Setyanto. (st-12)