SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

PSBB Sidoarjo Siap Diterapkan, Berikut Ketentuannya

(SIDOARJOterkini) – Finalisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemkab Sidoarjo digelar malam ini di pendopo Delta Wibawa, Minggu malam 26 April 2020.

Acara yang juga sosialisasi Perbup. Nomor 31 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut dihadiri semua jajaran Forkopimda, Kapolsek, Danramil dan Camat se Kabupaten Sidoarjo serta para pimpinan OPD,

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dalam keterangannya mengatakan, acara yang digelar malam ini adalah untuk menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan 28 April 2020 esok.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

“Persamaan presepsi tentang Perbup yang kemudian ditindaklanjuti di lapangan, dan berharap apabila ada permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan,”ungkap Nur Ahmad.

Selanjutnya tambah Nur Ahmad, sosialisasi ke masyarakat akan dilakukan oleh pihak Kecamatan maupun media agar masyarakat menjadi paham tentang penerapan PSBB ini.

“Kita berharap penerapan PSBB ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang membahayakan ini,”ucapnya.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Nur Ahmad menambahkan, ketentuan pelaksanaan dalam Perbup PSBB ini apabila ada pelanggaran, akan diberikan peringatan secara lisan, apabila tetap melanggar akan ada peringatan tertulis dan selanjutnya sanksi akan diberikan apabila masih melanggar.

“Kalau badan usaha kita akan cabut izinnya apabila peringatan lisan dan tertulis tidak ditaati,”tegasnya.

Tempat peribadatan yang masih menyelenggarakan ibadah bersama seperti shalat tarwih dan shalat Jumat, pihaknya meminta pada Forkopimka bersama MUI tingkat kecamatan untuk mendatangi dan memperingatkan baik-baik secara lisan maupun tertulis.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Dalam penerapannya nanti, ada cek poin yang disiapkan di beberapa titik berfungsi untuk membatasi warga yang masuk dan keluar wilayah Sidoarjo. Pada cek poin ini juga disiapkan masker yang akan diberikan kepada masyarakat yang belum memakai masker.

“Ada 10.000 masker, kita siapkan di cek poin yang akan dibagikan masyarakat yamg belum memakai,”pungkasnya.(cles)