(SIDOARJOterkini) – Tim Unit Reskrim Polsek Waru berhasil meringkus Marsel Parwariadi (26) warga Jalan Kemendung Indah I Blok E6, Kelurahan Bringinbendo, Kecamatan Taman setelah kedapatan menyimpan satu poket sabu-sabu beserta alat hisapnya saat melakukan penggeledahan dirumahnya.
Kapolsek Waru Kompol Saibani mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Marsel merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka warga Wringinanom atas kepemilikan sabu-sabu di kolam pemancingan Sukodono beberapa waktu lalu.

“Dari pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan ternyata Tersangka Marsel ini terkait dengan tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu,”jelas Saibani di Mapolsek Waru, Rabu (17/7/2019).
Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti petugas dengan memburu tersangka Marsel dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya. Saat melakukan penggeledahan dirumahnya, petugas mendapati satu poket sabu – sabu seberat 0,26 gram dan alat hisapnya.
Tidak itu saja, dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga berhasil menemukan dua buah pot yang terdapat tanaman ganja hidup.
“Diperkirakan pohon ganja ini berusia sekitar satu bulan,”tegas Saibani.
Akhirnya Tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cles)