SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pria Warga Bringinbendo Taman Simpan Sabu Dan Tanam Ganja Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Tim Unit Reskrim Polsek Waru berhasil meringkus Marsel Parwariadi (26) warga Jalan Kemendung Indah I Blok E6, Kelurahan Bringinbendo, Kecamatan Taman setelah kedapatan menyimpan satu poket sabu-sabu beserta alat hisapnya saat melakukan penggeledahan dirumahnya.

Kapolsek Waru Kompol Saibani mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Marsel merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka warga Wringinanom atas kepemilikan sabu-sabu di kolam pemancingan Sukodono beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI
Barang bukti tanaman ganja

“Dari pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan ternyata Tersangka Marsel ini terkait dengan tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu,”jelas Saibani di Mapolsek Waru, Rabu (17/7/2019).

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti petugas dengan memburu tersangka Marsel dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya. Saat melakukan penggeledahan dirumahnya, petugas mendapati satu poket sabu – sabu seberat 0,26 gram dan alat hisapnya.

Tidak itu saja, dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga berhasil menemukan dua buah pot yang terdapat tanaman ganja hidup.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

“Diperkirakan pohon ganja ini berusia sekitar satu bulan,”tegas Saibani.

Akhirnya Tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cles)