SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pria Asal Gedangan Curi HP di Ciro Wetan Balongbendo Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Kusmiadin (44) warga Desa Gemurung Rt. 02 Rw. 04 Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mengambil HP di sebuah warung diDusun Cirowetan Desa Bakung Temenggungan Kec.Balongbendo, Jumat 20 November 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan HP adalah Setyo Dwi Cahyono (23) warga Dsn. Cirowetan Rt.10 Rw. 03 Ds. Bakung Temenggungan Balongbendo. Pelaku Kusmiadin datang ke Warung ibu korban untuk membeli rokok, namun karena warung tidak jualan rokok, oleh ibu korban ditunjukkan ke toko yang lain.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Saat meninggalkan warung itulah, pelaku melihat ada HP di dashboard motor korban. Oleh pelaku langsung diambil dan bergegas pergi,”ungkap Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Nah saat korban mengetahui HP miliknya tidak berada ditempatnya, dan korban melihat tangan pelaku membawa HP miliknya. Korban langsung mengejar dan menarik kaos pelaku hingga terjatuh. Dengan dibantu warga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.

“Anggota yang mendapatkan laporan dari warga langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Balongbendo,”tegas Kapolsek.

BACA JUGA :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Ditegaskan Ari Priambodo, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.Barang bukti 1 ( satu ) HP MERK OPPO A 3 S warna ungu milik korban dan 1 ( satu ) unit sepeda motor honda beat No.Pol:W-3736-UL Warna biru orange milik pelaku, disita untuk kepentingan penyelidikan

“Kepada pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP,”tandasnya.(cles)