SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polresta Sidoarjo Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi

 

(SIDOARJOterkini) – Polresta Sidoarjo dan jajaran berkomitmen melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan senjata api (senpi) di kalangan internal, komitmen tersebut tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani Kapolresta Sidoarjo bersama personel serta ASN Polresta Sidoarjo dan jajaran, di Mapolresta Sidoarjo, Senin 08 Maret 2021.

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama kami dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan kami. Namun juga dilakukan dengan tegas di internal Polresta Sidoarjo dan jajaran,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Dampingi Giat Posyandu Lansia di Desa Plaosan

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN, sesuai instruksi Kapolri secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan apabila putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP no.1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Koramil 0816/14 Taman Gelar Halal Bihalal

Kemudian mengenai penyalahgunaan senjata api bagi anggota, Kapolresta Sidoarjo mewanti-wanti agar personelnya dapat menggunakan senpi secara benar. Setiap anggota yang membawa senpi harus dilakukan pemeriksaan berkala.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Setiap anggota yang membawa senpi sebelumnya sudah mengikuti tes psikologi. Serta wajib dilakukan rutinitas pengecekan kelayakan senpi. Sehingga jangan sampai ada penyalahgunaan senpi maupun amunisinya. Dan kita akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan senpi bagi anggota Polri,” lanjutnya Kombes Pol. Sumardji.(cles)