SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Plt Camat Wonoayu Pimpin Sertijab Kepala Desa Wonokasian

(SIDOARJOterkini) – Serah Terima Jabatan (sertijab) dari Pj Kepala Desa Wonokasian, Buang Slamet, SH.MM  kepada Kades baru Sunariyono dilaksanakan. Plt Camat Wonoayu berharap ada sinergi antar lembaga pemerintah desa dengan yang lainnya, Sabtu 03 April 2021.

Berlangsung di Aula Balai Desa Wonokasian, Kecamatan wonoayu, dengan menerapkan protokol kesehatan, acara penyerahan memori sertijab yang berisi laporan mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Jabatan Kepala Desa dalam periode jabatan keduanya berlangsung lancar.

Setijab dihadiri Plt Camat Wonoayu, Gundari, beserta jajaran Forkopimka, BPD, LPMD dan jajaran, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan, diantaranya seluruh ketua RT/RW.

BACA JUGA :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Plt Camat Wonoayu, Gundari dalam sambutannya mengatakan, sebagai desa yang besar Kades beserta aparatur Pemerintah desa dituntut untuk bisa bersinergi demi kemakmuran masyarakatnya.

“Wonokasian ini termasuk desa yang terbesar di kecamatan wonoayu. Yang otomatis tingkat kemajemukan daripada permasalahan itu juga rentan. Sehingga dibutuhkan sentuhan bagaimana memimpin desa, bagaimana mengayomi masyarakat dan kebutuhan masyarakat,” tutur Gundari dalam sambutannya.

Gundari menuturkan, kucuran anggaran desa dari pemerintah pusat maupun provinsi yang besar saat ini, menuntut tanggungjawab yang besar, seluruh lembaga dan pemerintah desa diharapkan bisa saling bersinergi, saling membantu demi kemajuan desa.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Cuman saat pak Sunariyo menjadi kepala desa dulu itu, anggarannya tidak sebesar ini. Dan itu harus mendapatkan bantuan dari teman-teman perangkat Desa, dari teman teman-teman lembaga desa untuk mengawal anggaran ini sesuai dengan peruntukannya,” kata Gundari.

Gundari juga menegasakan, dalam pelaksanaan penyerapan anggaran sesuai anggaran pendapatan desa (APBDes), yang tak sesuai visi dan misi Kades yang baru disarankan untuk dilakukan penundaan penyerapan anggaran terlebih dahulu, hingga menunggu perubahan anggaran.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Karena kepala desa terpilih saat ini, saat penyusunan  APBDes tahun 2021 ini disusun oleh Pj kepala desa. Karena saat itu dituntut untuk dibulan Desember 2020 harus selesai dan dilakukan pengesahan APBDes,”

Lebih jauh Gundari menegaskan, karena kades yang baru harus menjalankan visi misinya dalam APBDes yang dilaksanakan. Segala tencana kegiatan menyangkut anggaran diharap untuk lebih selektif penyerapannya.

“Makanya sekali lagi, silakan dilihat APBDes nya. Kegiatan yang tidak sesuai dengan visi dan misinya di kat dulu, tidak diserap. Setelah perubahan anggaran baru dilakukan penyerapan anggaran,” tegas Gundari.(cles)