SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Perpres Belum Diteken Presiden, BPLS Tetap Validasi Berkas Lumpur

image

*Validasi Berkas Lumpur di Pendopo

(SIDOARJO)- Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tetap akan membuka layanan validasi berkas ganti rugi korban lumpur di Pendopo Delta Wibawa, Pemkab Sidoarjo, Jumat (26/6). Meskipun, sampai sore kemarin Perpres pencairan dana talangan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan sampai sore ini (kemarin sore,red) perpres pencairan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Kami berharap segera ditandatangani. Tapi kalau pun belum, kami tetap akan melakukan tahapan validasi berkas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Dwinanto mengaku masih ada waktu sampai besok pagi perpres itu ditandatangani. Karena dana talangan sebesar Rp 827 miliar bisa cair setelah perpresnya ditandatangani presiden.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Agar korban lumpur tidak salah persepsi, Dwinanto menjelaskan jika cair ini bukan langsung ke rekening warga korban, melainkan cair dari rekening negara. Selanjutnya akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur.

Sebelum ditransfer ke warga, BPLS menjalankan tahapan validasi. “Setelah data valid, baru uang itu ditransfer ke rekening warga yang sudah tercatat di database,” aku Dwinanto

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Database berkas warga yang akan divalidasi merupakan data dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Saat validasi, warga diharapkan membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Bila yang bersangkutan meninggal, maka ahli waris harus membawa surat kematian dan surat waris. (st-12)