SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Lakukan Penyerahan Tahap Il, Tiga Tersangka Kasus Korupsi Perumda PDAM “Delta Tirta”

 

Foto Tiga Tersangka saat penyerahan tahap II di Kantor Kejari Sidoarjo (1/3)

SIDOARJOterkini – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penyerahan tahap kedua, tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo kepada Penuntut umum, di Kantor Kejari Sidoarjo (1/3).

Ketiga tersangka SS, J, SH diserahkan kepada Penuntut umum beserta barang bukti yang selanjutnya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Tersangka SS adalah Kepala Bagian Umum Perumda Delta Tirta, yang juga Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Delta Tirta. Tersangka J adalah Bendahara KPRI Delta Tirta, sementara SH adalah Kepala Seksi Pasang Baru Sambungan Rumah/ Sambungan Langsung KPRI Delta Tirta.

Ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi pada Kegiatan Pasang Baru Perumda “Delta Tirta” Sidoarjo Tahun 2012-2015 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 6.123.471.730,- (enam miliar seratus dua
puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah).

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

“Selanjutnya ketiga tersangka dilakukan
penahanan di tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum Kejari Sidoarjo selama 20 (dua puluh) hari ke depan, mulai per hari ini tanggal 1 Maret – 20 Maret 2024,”ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Y Ariandi.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Dijelaskannya, setelah tahap II, tim Penuntut Umum akan menyusun dan mempersiapkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dan
disidangkan.

“Setelah surat dakwaan selesai disusun, ketiga tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk menjalani proses sidang,”tegasnya.(cles)

Berita Terkait

Gerak Bersama Ciptakan Integritas, Dandim 0816/Sidoarjo hadiri Pencanangan Zona Integritas di Kejari Sidoarjo

redaksi sidoarjo terkini

AMSIK Gelar Aksi di Kejati Jatim Minta Dukung Kejari Sidoarjo Bongkar Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta

Kejari Sidoarjo Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 6,1 M Perumda Delta Tirta