SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Penjaga Warkop di Sedati Nyambi Edarkan Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Ilham Tito Tri Septyan (20) warga Pucang anak RT 10/04 Tugu Trenggalek yang saat ini berdomisili di Perum Jaya Regency Blok BG No. 26 Desa pepe Kecamatan Sedati diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan menyimpan dan memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu di sebuah warung kopi di kawasan Desa pepe Sedati.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Najib menyatakan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula adanya informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di sebuah warung kopi di daerah Sedati.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

“Dengan berbekal informasi tersebut anggota langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan,”ucap Indra, Kamis (29/8/2019).

Ditambahkan Indra, saat berada di warkop tersebut anggota mendapati seseorang yang kemudian diketahui bernama Sojul dengan gerak-gerik mencurigakan. Mendapati hal tersebut anggota langsung melakukan penggeledahan.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Kecurigaan anggota ternyata benar, tersangka Sojul kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat digeledah,”ucapnya.

Tidak berhenti disitu lanjut Indra, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka Ilham Tito yang merupakan penjaga warkop tersebut. Dan diketahui ternyata barang haram tersangka Ilham ini baru saja dibelinya dari tersangka Sojul.

“Narkotika jenis Sabu milik tersangka penjaga warkop yang disimpan dan diletakkkan di belakang Warung yang dibungkus tas kresek hitam berisi dan bungkus rokok, didalamnya ada empat bungkus plastik berisi serbuk Kristal warna putih dan satu bungkus rokok lagi terdapat 3 (tiga) buah pipet kaca serta seperangkat alat hisap berupa Bong atau sedotan dan Skop serta barang-barang yang lain,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Dengan barang bukti yang ada akhirnya petugas menggelandang tersangka ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cles)