SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Sabu Asal Kemasan Krian Diringkus Polisi Saat Bertransaksi

 

(SIDOARJOterkini) – Tim unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengungkap kasus narkoba dan sekaligus mengamankan Muhammad Rosul (26) warga Mojosantren Kel Kemasan Krian Sidoarjo.

Penangkapan tersangka bermula adanya informasi yang diterima polisi akan adanya transaksi narkoba di dekat Rumah makan Hisana Mojosantren Kemasan Krian.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Kita langsung tindaklanjuti informasi tersebut ke lokasi,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Isbahar Buamona, Selasa 27 Juli 2021.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Polisi berhasil melakukan penyergapan terhadap pelaku yang saat itu tengah menunggu pembeli.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Bersama tersangka, berhasil kita amankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam 15 kantong plastik dengan berat 44,71 gram siap edar,”tegas Iptu Isbahar Buamona yang memimpin penyergapan itu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, seperangkat alat hisap sabu, HP serta 3 pak kantong plastik pembungkus sabu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Dampingi Giat Posyandu Lansia di Desa Plaosan

“Saat ini, tersangka tengah menjalani penyidikan untuk dilakukan pengembangan, mengingat tersangka adalah pengedar yang selama ini beroperasi di wilayah Krian,”tandasnya.(cles)