SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Sabu Asal Kedungrejo Waru Diringkus Polisi

 

(SIDOARJOterkini) – Agung Purwanto (26) warga Kelurahan Kedungrejo RT 03/RW 01, Waru, tidak berkutik saat Tim Reskrim Polsek Gedangan meringkusnya usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kedungrejo Waru.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan penangkapan tersangka Agung merupakan pengembangan dari tersangka yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Koramil 0816/14 Taman Gelar Halal Bihalal

“Dari situ, kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok sabu dari tersangka yang sudah diamankan lebih dulu,”ungkap Kapolsek Gedangan, Kamis 25 Maret 2021.

Dikatakan Heri, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya anggota berhasil mendapatkan informasi dan berhasil menangkap tersangka pengedarnya sesaat setelah melakukan transaksi sabu-sabu.

“Kita sergap tersangka Agung usai melakukan transaksi,”jelasnya.

BACA JUGA :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko menambahkan, pihaknya saat itu langsung menciduk pelaku tanpa adanya perlawanan. Usai membalik pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil disita petugas.

“Kami kemudian membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Gedangan untuk diproses lebih lanjut,” katanya

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Sejumlah barang bukti juga disita petugas di antaranya satu buah klip plastik yang diduga berisi SS. Beratnya mencapai 1,31 gram. Lalu satu buah timbangan elektrik. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (cles)