SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelar Peringatan HPN 2020 Bersama Awak Media

(SIDOARJOterkini) – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 digelar Pemkab Sidoarjo dengan dihadiri seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Sidoarjo di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu 26 Februari 2020.

Perayaan tersebut juga dibarengi dengan pemberian santunan kepada dua orang wartawan senior yang telah pensiun. Plt Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH hadir untuk membukanya. Wakil Ketua PWI Jawa Timur Mahmud Suherwono dan Ketua PWI Sidoarjo Abdul Rouf juga turut hadir.

Dalam sambutannya Plt. Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjadi corong pemerintah terkait pembangunan dan kebijakan yang dijalankan pemerintah. Selain itu pers juga dapat sebagai penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Oleh karenannya pemerintah merasa bersyukur atas kehadiran pers selama ini. Wabup juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas peran pers bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo selama ini.

“Jadi suatu saat pers tidak hanya bisa menyajikan pemberitaan terkait keberhasilan pemerintah, tapi juga dapat mengangkat apa-apa yang diinginkan masyarakat yang kadang-kadang kita tidak melihatnya,”ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Penyajian berita yang berimbang lanjut Nur Ahmad harus tetap dilakukan oleh para wartawan.

“Memotret yang terjadi di masyarakat itu dengan apa adanya, lalu mengangkat dengan berita, memerjuangkannya sehingga keadaan yang apa adanya itu kita kelola untuk mencari solusi yang tepat sesuai dengan harapan,”ujarnya.

Plt. Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Cak Nur ini juga menyatakan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan pemberitaan media yang agak “pedas”. Apalagi pemberitaan itu nyata adanya. Dirinya menerimanya sebagai masukan. Kritikan menurutnya sebagai sesuatu yang baik untuk terus melakukan perbaikan.

“Suatu saat disentil juga tidak apa-apa agar kita bisa mengkoreksi sehingga apa yang kita lakukan itu sesuai dengan keinginan di masyarakat”,ucapnya.

Cak Nur juga mengatakan profesi apapun hendaknya dilakukan dengan jujur dan profesional. Dua hal tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dan zaman saat ini. Tidak terkecuali juga dengan profesi pers. Ditambah dengan skill yang cukup, dua hal tersebut akan mewujudkan tercapainya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

“Dimanapun kita berapa, baik sebagai aparat, sebagai birokrat atau insan pers, mari kita senantiasa profesional, jujur apabila bertindak,”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PWI Jawa Timur Mahmud Suhermono menyampaikan beberapa pedoman pemberitaan ramah anak. Disebutkannya pedoman pemberitaan ramah anak tertuang dalam peraturan dewan pers nomer 1 tahun 2019. Pedoman tersebut untuk membentengi insan pers agar tidak terjerat hukum terkait pemberitaan anak. Pedoman tersebut mengacu pada UU nomer 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Dalam UU tersebut terdapat ancaman hukum bagi seseorang yang secara gamblang membuka identitas anak yang terjerat hukum.

“Dan ini harus dipahami oleh semua wartawan,”ungkap Mahmud.

Disampaikan Mahmud, terkait amanat Undang-undang nomer 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam UU tersebut mengamatkan bahwa media harus berbadan hukum. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi rekan-rekan wartawan. Dalam UU tersebut juga menyebutkan rekan pers harus bergabung dalam organisasi pers. Baik itu di organisasi perusahaan pers seperti SPS (Serikat Penerbit Pers), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) maupun organisasi profesi pers seperti PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) maupun AJI (Aliansi Jurnalis Independent). Ada juga IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia).

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Dari perusahaan kawan-kawan Sidoarjo kalau sudah berbadan hukum, syukur-syukur kalau sudah didaftarkan ke dewan pers untuk verifikasi,”ucapnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Setyo Winarno mengatakan Hari Pers Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 merupakan momen yang sangat berharga bagi rekan-rekan pers. Peringatan HPN seperti ini untuk mengenang perjuangan rekan-rekan pers menuju kebebasan pers.

“Kedepan rekan-rekan pers dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo dalam pembangunan. Salah satunya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten ramah anak dengan pemberitaan yang ramah anak,”ucap Winarno. (cles)