SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pelaku Pencurian Sepeda Gunung di Bohar Taman Babak Belur Dihajar Warga

(SIDOARJOterkini) – Seorang pria dihajar beramai-ramai oleh warga usai tertangkap saat mencuri sepeda gunung di Desa Bohar Kecamatan Taman.

Adalah Samsul Arifin, (39) warga Donorejo Gang 4 Kel. Kapasan, Kec. Simokerto, Surabaya,

Informasi yang dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri namun bersama dengan seorang wanita yang diduga adalah isteri pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku ditangkap warga usai kepergok saat mencuri sepeda gunung yang ketika itu ditinggal pemiliknya ke Toko.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto menyebutkan peristiwa itu bermula saat sepeda angin milik korban Sholeh, dipakai keponakannya yang bernama Raka ke sebuah toko. Dan sepeda gunungnya diparkir di pinggir jalan.

“Sepeda gunung tersebut diparkir di pinggir jalan, sementara pemilik masuk ke toko,”ungkapnya, Kamis 25 Maret 2021.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Ditambahkan Kapolsek, saat itulah pelaku yang berjalan dan isterinya naik motor melihat keberadaan sepeda tersebut. Tanpa ragu sedikitpun, pelaku langsung menaiki sepeda tersebut, naas bagi pelaku ternyata ada warga yang tahu aksinya. Dan meneriaki pelaku.

“Teriakan tersebut sontak mengundang warga yang lain dan dilakukanlah pengejaran,”ucapnya.

Pelaku berhasil ditangkap dan isterinya berhasil lolos dan meninggalkan begitu saja sepeda motor Suzuki Next Nopol W 6612 ZT yang ditumpanginya. Warga yang geram beramai-ramai menghajar pelaku hingga babak belur.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Koramil 0816/14 Taman Gelar Halal Bihalal

“Anggota Polsek yang di lapangan segera mengamankan pelaku dari amukan massa,”tegasnya.

Pelaku dan barang bukti sepeda gunung dan sepeda motor Suzuki Next diamankan ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah kita tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,”pungkasnya. (cles)