SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pelaku Pembunuhan Adik Kakak di Wedoro Waru Divonis Hukuman Seumur Hidup

 

Sidang putusan yang digelar secara Virtual di PN Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Majelis Hakim Pengadilan negeri Sidoarjo akhirnya menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Terdakwa Heru Erwanto pelaku pembunuhan kakak beradik di Dusun Wedoro Sukun RT 01/RW 03, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kamis 24 Februari 2022

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Sidang putusan digelar secara virtual yang diikuti oleh terdakwa dari Lapas Sidoarjo tersebut diketuai oleh hakim Afandi Widarijanto. Vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Sidoarjo.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Koramil 0816/14 Taman Gelar Halal Bihalal

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Pidana seumur hidup,”tegas Hakim Afandi saat membacakan putusan.

Seperti diketahui, Heru Erwanto melakukan pembunuhan terhadap dua kakak adik yang merupakan warga Dusun Wedoro Sukun RT 01/RW 03, Desa Wedoro, Kecamatan Waru pada bulan September 2021 lalu. Jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam sumur.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Tidak itu saja, usai membunuh keduanya, Terdakwa Heru juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban yakni mobil, laptop dan handphone. (cles)