SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pelaku Jambret Kalung di Raya Porong Tertangkap Warga

 

SIDOARJOterkini – Seorang jambret tertangkap warga saat menjalankan aksinya di jalan Raya Protokol Porong. Akibatnya pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Diketahui pelaku bernama Lastari (45) warga Dusun Sukoanyar, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat dikonfirmasi Jumat (5/1) Kapolsek Porong Kompol Ari Priambodo mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani penyidikan di Polsek Porong.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial
Foto kalung milik korban yang dijambret pelaku

Kejadian yang sempat memacetkan jalan Porong tersebut Rabu (3/1) bermula saat korban Puji Astutik (36) yang saat itu menjaga orang tuanya di Rumah sakit Pusdik Porong, berniat keluar untuk ke toko di seberang jalan.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Saat berdiri di pinggir jalan itulah pelaku yang mengendarai Suzuki Satria warna hitam nopol W 2910 Y berhenti di belakangnya dan langsung menarik kalung korban hingga putus. Korbanpun berteriak.

Mendengar teriakan korban, warga dan pengguna jalanpun langsung menangkap pelaku yang berusaha kabur. Beberapa bogem mentah mendarat di wajah pelaku sebelum diamankan petugas.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,”tegasnya. (cles)

Berita Terkait

Masjid Islamic Center Balongbendo Hangus Terbakar

Tragis, Bus Tabrak Motor di Jalan Raya Sidorejo Krian, Tewaskan Dua Warga Kraton 

redaksi sidoarjo terkini

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!