SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Mulyadi jadi Tersangka Korupsi Proyek Sepeda Ekstrim, Ini Temuan Polresta Sidoarjo

SIDOARJO – Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menetapkan Drs. Mulyadi, mantan sekretaris Disporabudpar Kabupaten Sidoarjo sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Track Sepeda Extreme tahun 2015 menggunakan dana APBD sebesar Rp 1,74 Milyar.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, proyek yang berada di Jl Lingkar Timur tersebut, diduga terdapat penyimpangan maupun kesalahan prosedur serta proses pembuatan, pihaknya meminta keuntungan.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Tersangka yang sudah memensiunkan dini itu, tidak ditahan. Alasannya, tersangka kooperatif ketika proses penyidikan. “Tersangka kooperatif. Semua permintaan penyidik dituruti, bukti-bukti juga ditunjukkan, ” ucapnya, Rabu (4/10/2017).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Ia menambahkan, setahun lebih, pekerjaan itu belum juga selesai. Padahal, anggaran sudah dikucurkan semua. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata terdapat pemalsuan dokumen dan stempel yang dilakukan oleh perusahaan sebagai konsultan proyek.

“Nah, dari konsultan berinisial M itulah anggarannya dikucurkan. Sedangkan M sendiri masih sebatas saksi,” terangnya.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Proses pekerjaan yang dimenangkan CV. Sinar Cemerlang ini sebelumnya terlebih dahulu dilakukan lelang melalui Pokja Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hingga kini, pekerjaan proyek yang merugikan negara sekitar Rp 578 juta tersebut mangkrak.(alf)