SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Mulai Ditahan di Rutan Medaeng, Hakim PN Surabaya Non Aktif Masuk Sel Isolasi

 

(SIDOARJOterkini) – Hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji. Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.

BACA JUGA :  Menteri Perdagangan Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar di Komplek Pergudangan Desa Jabaran Balongbendo

“Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan.

“Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

BACA JUGA :  Koramil 0816/03 Buduran Gandeng Hotel Aston Sidoarjo Gelar Bhakti Sosial Jelang Ramadhan

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

BACA JUGA :  Siap Raih WBBM, Kemenkumham Sulawesi Tengah Studi Tiru Ke Jatim

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya. (cles)