SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Politik & Pemerintahan

KPU Sidoarjo : Berkas Persyaratan Dua Bapaslon Belum Memenuhi Syarat

 

(SIDOARJOterkini) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Rapat Pleno tentang berkas persyaratan calon bupati dan wakil bupati sidoarjo.

Dalam pleno tersebut, KPU Sidoarjo memutuskan bahwa berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar dan Achmad Muhdlor Ali – Subandi belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Miftakul Rohmah Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan untuk Bapaslon Bambang Haryo Soekartono – M. Taufiqulbar ada beberapa berkas yang harus diperbaiki.

Diantaranya keabsahan ijasah, tanda terima APK (Alat Peraga Kampanye) dan tim kampanye bapaslon.

“Iya memang ada yang perlu diperbaiki, misalkan seperti penulisan nama yang tidak sama dengan KTP,” kata Miftakul Rohmah saat dikonfirmasi di kantornya, Senin 14 September 2020.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Demikian halnya dengan pasangan Achmad Muhdlor Ali – Subandi, ada berkas persyaratannya yang juga butuh diperbaiki, salah satunya terkait keabsahan ijasah, berkas pernyataan calon (BB1), Kurikulum Vitae (BB2) dan tim kampanye.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Masing-masing Bapaslon memiliki waktu masa perbaikan sampai dengan 16 September, pukul 24.00” ucapnya.

Sementara untuk pasangan Kelana Aprilianto – Dwi Astutik belum diumumkan, sebab yang bersangkutan verifikasi berkas persyaratan masih ditunda. Karena KPU Sidoarjo masih menunggu hasil pemeriksaan tes kesehatan (pung/cles).