SIDOARJO TERKINI
Advertorial Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Komisi C Usulkan Perda Penanggulangan Banjir, Ditarget Selesai Tahun Ini


(SIDOARJOterkini)- Penanganan banjir memang lebih baik langsung dengan aksi di lapangan. Namun, perlu sebuah payung hukum sebagai pijakan.

Karena itulah, Komisi C (pembangunan) DPRD Sidoarjo mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir di Kabupaten Sidoarjo. Perda inilah yang nantinya menjadi landasan pihak-pihak terkait dalam menangani banjir di Kabupaten Sidoarjo.

Usulan Raperda Penanggulangan Banjir ini karena Komisi C melihat dalam beberapa tahun ini penanganan banjir di Sidoarjo belum menyeluruh. Antar instansi terkait masih belum sinkron, hingga akhirnya Komisi C memanggil semua SKPD yang terlibat menangani banjir agar meningkatkan koordinasi.

Dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, salah satunya digabungnya dinas yang menangani Pekerjaan Umum, seperti Pengairan, Bina Marga dan Tata Ruang akan memudahkan koordinasi. Namun, Komisi C menginginkan ada penanganan khusus terkait banjir.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Ahmad Amir Aslichin mengatakan pihaknya sudah mengusulkan Raperda Penanggulangan Banjir di Kabupaten Sidoarjo ke Badan Pembentukan (Bapen) Perda. Tinggal membuat kajian terkait aturan-aturan penanganan banjir.

Menurut Amir Aslichin, dalam merumuskan draft Raperda Penanggulangan Banjir harus melibatkan pakar. Dengan demikian, poin-poin apa saja yang akan dimasukkan dalam Perda Penanggulangan Banjir akan lebih mengena.

Lalu konsep seperti apa yang diinginkan Komisi C dalam Perda Penanggulangan Banjir tersebut?, Ahmad Amir Aslichin mengaku untuk menangani banjir perlu peran aktif masyarakat. Karena itulah, untuk menanggulangi banjir harus melibatkan kecamatan dan desa. “Dengan Perda Penanggulangan Banjir jalur koordinasi akan lebih baik,” ujar Ahmad Amir Aslichin.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Selama ini, penanganan banjir masih mengandalkan dinas terkait. Padahal, penyebab banjir selama ini sering dikesampingkan oleh masyarakat. Seperti kebiasaan buruk membuang sampah di sungai.

Selain itu, Perda Penanggulangan Banjir juga akan disinkronkan dengan masterplant penanganan banjir yang sudah ada. Amir Aslichin berharap penanganan banjir di Sidoarjo bisa maksimal.

Terkait peran desa dan kecamatan dalam penanganan banjir, diharapkan bisa lebih proaktif. Tidak hanya berkoordinasi dengan instansi terkait, melainkan penanganan wilayah.

Penanganan banjir wilayah akan lebih terfokus pada pencegahan. Seperti pihal desa menangani kebersihan sungai setempat yang tentunya berkoordinasi dengan kecamatan dan dinas terkait.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Pihak desa bertanggungjawab atas kebersihan sungai di desanya. “Kalau penanganan banjir bisa dilakukan mulai tingkat desa akan lebih maksimal,” tegas Amir Aslichin.

Ketua Fraksi PKB tersebut juga berharap setelah usulan Raperda Penanggulangan Banjir masuk di Bapen Perda, dia berharap agar bisa segera digodok. Kemudian dibentuk pansus untuk membahas raperda tersebut.

Perda Penanggulangan Banjir merupakan prioritas untuk segera diterapkan di Sidoarjo. Selama ini, Komisi C lebih fokus menangani banjir dan meminta dinas terkait lebih maksimal dalam menangani banjir tahunan saat musim hujan ini. (mhm/st-12/adv)