SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Lantik Pengurus Desa di Kecamatan Krembung

 

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Adam Rusydi saat mengambil Sumpah para Pengurus Desa di Kecamatan Krembung

(SIDOARJOterkini) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Adam Rusydi mengukuhkan empat Pengurus Desa (PD)  kecamatan Krembung, Kamis malam 24 Februari 2022.

Empat Pengurus Desa Partai Golkar Sidoarjo Kecamatan Krembung yang dikukuhkan adalah Desa Wangkal, Kedungsumur, Rejeni dan jenggot

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Adam Rusydi yang hadir bersama jajaran pengurus menyampaikan, dengan dilantiknya para PD berarti roda organisasi ditingkat desa sudah mulai berjalan.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Terus solidkan dukungan di tingkat desa untuk meraih kemenangan pada pileg 2024 nanti,”ucap Adam Rusydi usai melantik para PD di desa Jenggot Kecamatan Krembung, Kamis malam 24 Februari 2022.

Dikatakannya, para PD merupakan garda terdepan dalam perolehan suara dan dukungan Partai Golkar, untuk itu pihaknya akan mengutamakan para PD terhadap hal-hal yang membawa kemanfaatan.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Saya berharap para PD mengamankan suara yang diperoleh Partai Golkar, utamanya di desanya masing-masing pada saat Pileg,”tegasnya.

Partai Golkar, lanjut Adam Rusydi terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan berusaha menerima segala aspirasi yang timbul di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Setiap PD harus membentuk pos aspirasi yang nantinya akan menerima berbagai permasalahan yang timbul termasuk masalah rumah tangga dan kita akan siapkan konselor,”ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo juga menyerahkan bantuan makanan pengganti ASI kepada para PD yang kemudian diteruskan ke Posyandu dan Paud. (cles)