SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kecamatan Jabon Gandeng Umsida Dukung Pelaksanaan Program Desa Melek Izin

 

(SIDOARJOterkini) – Kecamatan Jabon bersama akademisi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar sosialisasi tentang legalitas usaha kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan program “Desa Melek Izin”, di kantor Kecamatan Jabon Kamis 16 Desember 2021.

Kepala Seksi Perekonomian Kecamatan Jabon Edy Nurcahyo mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan pencerahan sekaligus membantu pengurusan para pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas usahanya.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

“Diharapkan dengan sosialisasi yang diberikan, para pelaku UMKM segera mengurus legalitas usahanya,”ungkap Edy.

Dalam kegiatan tersebut tambah Edy, pihaknya menggandeng akademisi Umsida yang membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas usahanya.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Kegiatan akan berlangsung selama lima hari yang diikuti oleh para pelaku usaha di wilayah kecamatan Jabon,”ucapnya.

Sementara itu Boy Isma Putra salah satu akademisi Umsida menjelaskan, pelaku UMKM harus melengkapi berbagai ijin atas usaha yang dijalankan.

“Dengan melengkapi izin maka usaha yang dijalankan bisa dikembangkan,”ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Menurutnya, program Desa Melek Izin yang digagas pemerintah sangat bagus dalam upayanya meningkatkan perekonomian utamanya UMKM. Dikatakannya banyak dari para pelaku UMKM merasa kebingungan dalam mendapatkan legalitas usaha dengan sistim online Melalui OSS.

“Para pelaku usaha ini kita pandu mendapatkan berbagai izin secara online,”tandasnya.(nic/cles)