SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Jasa Marga Mulai Merazia Kendaraan Over Tonase

Petugas Jasa Marga saat mengecek truk bermuatan yang akan melintasi tol di pintu masuk tol Porong.
Petugas Jasa Marga saat mengecek truk bermuatan yang akan melintasi tol di pintu masuk tol Porong.

(SIDOARJOterkini)- Kendaraan bertonase overload tak bisa lagi lewat jalan tol. Pasalnya,  PT Jasa Marga akan merealiasikan aturan pembatasan tonase kendaraan berat.

Memulai aturan itu, PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol, LLAJ Dinas Perhubungan dan PJR Tol Jatim ll melakukan razia terhadap kendaraan truk yang over tonasse (melebihi beban) di Arteri Porong Km 36.400 Kamis (15/10/2014).

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Truk yang melebihi muatan, lansung di tilang petugas. Dan truk terjaring razia, kebanyakan dump truk bermuatan sirtu. Diantara truk yang terjaring razia, juga banyak sopirnya tidak memiliki SIM.

Dalam penertiban truk yang melebihi muatan, petugas melihat dimensi kendaraan terlebih dahulu. Kemudian petugas melakukan pengukuran muatan dengan menggunakan timbangan portable.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Dampingi Giat Posyandu Lansia di Desa Plaosan

Menurut Deputi GM Of Traffic Management PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Suyitno penertiban dan penindakan ini dilakukan, sifatnya sosialisasi untuk truk yang over load muatan. “Pernertiban akan dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Selain soal pemeriksaan muatan, petugas juga melakukan pencecekan laju kendaraan yang melewati tol khususnya truk yang bermuatan dengan menggunakan alat Speed Gun, untuk mengukur kecepatan kendaraan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

Usai razia, petugas juga membagi-bagikan brosue UU RI Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Permen RI nomer 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol dan aturannya. (st-13)