SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Hasil Ops Sikat II Semeru 2017, Poresta Sidoarjo Amankan 1232 Tersangka

SIDOARJO – Guna memberikan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sidoarjo yang nyaman saat menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Polresta Sidoarjo menyisir tindakan premanisme diwilayah hukumnya. Hasilnya, sebanyak 1215 kasus dan 1232 orang tersangka.

 

1215 kasus itu meliputi kasus Curat, Curas, Curanmor, Senpi, handak, sajam, Narkoba, Miras dan premanisme. Hasil gelar Ops Sikat Semeru 2017 itu, selama 10 hari mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2017.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

 

Adapun rincian hasil ungkap Ops Sikat Semeru diantaranya, Curas 2 kasus 2 tersangka, Curat 22 kasus 22 tersangka, Curanmor 3 kasus 3 tersangka, Narkoba 39 kasus 41 tersangka, Sajam Handak 3 kasus 3 tersangka, Miras 404 kasus 410 tersangka sedangkan Premanisme 742 kasus 751 tersangka.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

 

“Kegiatan ini hasil ungkap Ops Sikat semeru dari sejumlah kasus,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat gelar press release di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jumat (22/12/2017).

 

Ia menjelaskan, tindakan premanisme ada dua yakni premanisme yang terlihat kasat mata, artinya terlihat kalau mengganggu aktifitas masyarakat di jalan dan premanisme yang tidak terlihat kasat mata atau tindakan premanisme yang terselubung dalam organisasi tertentu kemudian melakukan tindakan premanisme.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

 

“Tindak lanjutnya terhadap premanisme ini akan kami lakukan tindakan pembinaan. Tapi kalau ada tindak pidana murni, akan kami proses melalui Reserse Kriminal. Kami berharap tidak ada tindakan premanisme di Kabupaten Sidoarjo,” tutupnya.(alf)