SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Danramil Buduran Minta Warga Taati Aturan PPKM Darurat

 

(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Buduran serta Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan Prokes di sejumlah tempat yang disinyalir melakukan pelanggaran pada pelaksanaan PPKM Darurat Sidoarjo, Minggu malam 04 Juli 2021.

Danramil Buduran Kapten Chb Kamsuri bersama dengan anggota gabungan melakukan penertiban di Cafe,Warkop dan kolam pemancingan yang melanggar jam malam dan terjadi kerumunan.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Ada delapan titik lokasi yang kedapatan melanggar jam malam serta terjadi kerumunan, dan kita lakukan pelanggaran tipiring,”ungkapnya.

Dikatakan Kamsuri, TNI dan Polri akan terus melakukan operasi yustisi sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan aturan PPKM Darurat menyusul telah ada 15 warga yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Buduran.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Protokol kesehatan dengan 5 M harus tetap diterapkan warga dalam keseharian untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”tegasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Dampingi Giat Posyandu Lansia di Desa Plaosan

Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat Sidoarjo ditetapkan, protokol kesehatan wajib diterapkan diantaranya memakai masker, cuci tangan, hindari berkerumun. Aktifitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19. (cles)