SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Tanjungsari Taman Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Eri Kurniawan (23) warga RT 28, RW 04, Desa Tanjungsari diringkus Tim unit Reskrim Polsek Taman setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tanjungsari Taman.

Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengungkapkan, pencurian motor Honda Tiger nopol W 5760 VV milik A. Vidyo Tano Sandi warga Tanjungsari dilakukan pelaku yang merupakan seorang residivis itu saat diparkir di teras rumahnya.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Kita langsung bergerak setelah menerima pelaporan korban dengan melakukan penyelidikan di lokasi dengan memeriksa pemilik dan sejumlah saksi dan menggelar olah TKP,”ungkapnya, Jumat 05 Maret 2021.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

Nah, dari hasil penyelidikan tersebut,anggota berhasil mendapatkan keterangan, kalau salah satu saksi melihat pelaku pelaku membawa motor korban.

“Dari situlah anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mendapati sepeda motor milik korban di rumah paman pelaku dikawasan Sidotopo Surabaya,”ucap Hery.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Usai menyita motor korban yang sudah protolan, selanjutnya perburuan terhadap pelaku dilakukan anggota, dan berhasil menangkap pelaku di Tanjungsari.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini tengah menjalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(cles)