SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Tanjungsari Taman Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Eri Kurniawan (23) warga RT 28, RW 04, Desa Tanjungsari diringkus Tim unit Reskrim Polsek Taman setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tanjungsari Taman.

Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengungkapkan, pencurian motor Honda Tiger nopol W 5760 VV milik A. Vidyo Tano Sandi warga Tanjungsari dilakukan pelaku yang merupakan seorang residivis itu saat diparkir di teras rumahnya.

BACA JUGA :  Tragis, Kecelakaan Libatkan Motor dan Dump Truk di Jalan Sidorejo Krian, 1 Orang Tewas

“Kita langsung bergerak setelah menerima pelaporan korban dengan melakukan penyelidikan di lokasi dengan memeriksa pemilik dan sejumlah saksi dan menggelar olah TKP,”ungkapnya, Jumat 05 Maret 2021.

BACA JUGA :  Dua Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Dipromosikan ke Unit Pusat

Nah, dari hasil penyelidikan tersebut,anggota berhasil mendapatkan keterangan, kalau salah satu saksi melihat pelaku pelaku membawa motor korban.

“Dari situlah anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mendapati sepeda motor milik korban di rumah paman pelaku dikawasan Sidotopo Surabaya,”ucap Hery.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Panen Gangster, 17 Pelaku Diamankan dari 3 TKP Berbeda, Ternyata Begini Aksinya

Usai menyita motor korban yang sudah protolan, selanjutnya perburuan terhadap pelaku dilakukan anggota, dan berhasil menangkap pelaku di Tanjungsari.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini tengah menjalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(cles)