(SIDOARJOterkini) – M.Arif (22) warga Wunut RT 9 RW 2, Porong, diringkus polisi setelah melakukan pencurian handphone disebuah warung kopi di desa Glagah Arum Porong, Kamis (29/11/2018).
Kanit Reakrim Polsek Porong Ipda Sulasno menjelaskan, Tersangka berhasil ditangkap saat berada di pasar burung Porong.
“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, ketika itu pelaku berpura-pura membeli minuman di warkop milik Rizky di desa Glagah arum Porong, “ujarnya.
Ketika itu lanjut Sulasno, pelaku telah melihat ada handphone yang di sebuah dashboard motor yang diparkir depan Warkop. korban yang usai melayani tersangka masuk kedlam rumah untuk memandikan anaknya.
“Kondisi inilah yang digunakan pelaku untuk mengambil handphone korban dan langsung melarikan diri, “ucapnya.
Ketika korban keluar rumah, mendapati handphone yang ditaruh di dashboard motornya telah raib. Seketika itu korban melapor ke Polsek Porong.
“Berbekal laporan korban, anggota langsung melakukan pengejaran, dan tidak membutuhkan waktu lama akhirnya pelaku berhasil dibekuk di pasar burung, “ungkap Sulasno.
Pelaku bersama barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolsek Porong untuk proses hukum lebih lanjut. (cles)