SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Curi Burung Tetangga, Warga Tulangan Ditangkap Polisi

TULANGAN – Khoiri alias Menyok (44), warga Desa Jiken RT.08 RW.02, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tulangan. Pasalnya, ia nekat mencuri 6 ekor burung love bird milik A’an Afrianto (35), tetangganya sendiri.

Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengintai rumah korban terlebih dahulu. Saat kondisi rumah sepi, tersangka memanjat pagar dan mengambil burung milik korban yang berada di lantai dua.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Setelah berhasil membawa burung hasil curiannya, pelaku menyembunyikannya di dalam jaket yang ia kenakan. Apesnya, aksi pelaku kepergok warga. Namun, ia berhasil kabur “Pelaku beraksi pada dini hari dan hasil curiannya, ia sembunyikan di dalam jaket,” ucapnya, Kamis (5/10/2017).

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Ia mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan setelah korban melapor ke Mapolsek Tulangan. Karena saat pencurian para warga melihat jelas ciri-cirinya, petugas dengan mudah melakukan penangkapan tersangka.

“Berdasarkan keterangan warga, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” terangnya.

Saat penangkapan, beberapa barang bukti berupa motor Honda Beat Nopol W 6729 YO sarana pelaku, 6 burung love bird dan sebuah jaket juga ikut diamankan petugas. “Kepada petugas, pelaku mengaku burung hasil curiannya akan dijual dan uangnya buat foya-foya,” tukasnya.

BACA JUGA :  Dengan Suasana Kekeluargaan, PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Gelar Halal Bihalal di Makodim 0816 Sidoarjo

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. “Tersangka kami jebloskan ke tahanan mapolsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(alf)