(SIDOARJOterkini) – Berbagai bentuk penanganan dugaan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri, terus dikritisi oleh Muhammadiyah diberbagai tempat.
Menurut Haidar Nasir, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa dalam menangani terduga teroris, seharusnya melampaui tahapan-tahapan atau prosedur yang berlaku.
“Prinsip kami yaitu setuju bahwa teroris menjadi musuh kita bersama. Tapi cara dan penanganannya harus berlapis-lapis sesuai kasusnya,” kata Haidar Nasir saat Rakornas Lazismu di Sun City Hotel, Kamis (07-04-2016).
Disinggung terkait kasus terduga teroris Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah yang meninggal karena diduga dianiaya oleh Densus 88 Mabes Polri, pihaknya mengatakan bahwa kasus ini masih menunggu hasil otopsi.
“Kasus ini akan dituntaskan. Kita tunggu hasil otopsi dari Komnasham yang melibatkan tim forensik Muhammadiyah,” tambahnya.
Haidar juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak gegabah dalam menyebut warga dengan sebutan teroris sebelum terbukti dalam pengadilan. “Kami meminta Polri harus hati-hati dan tidak boleh gampang menyatakan seseorang itu sebagai teroris,” pinta Haidar.