SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Bolos di Warkop, 31 Pelajar Terjaring Razia Sat Pol PP Sidoarjo

 

Foto : Para pelajar yang terjaring razia saat di kantor Satpol-PP Sidoarjo

SIDOARJOterkini – Puluhan pelajar yang nongkrong di warung kopi kawasan Kelurahan Magersari saat jam sekolah diamankan petugas Satpol PP Sidoarjo, Selasa 30 Mei 2023.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan, pihaknya bergerak melakukan penertiban terhadap puluhan pelajar yang sedang nongkrong di Warung kopi setelah menerima pengaduan masyarakat melalui 112.

“Ada 31 siswa SMP dan SMA yang kita tertibkan karena saat jam sekolah mereka berada di warung kopi,”ungkap Yani.

BACA JUGA :  Kasus Pembacokan Remaja 15 Tahun oleh Bapak Tirinya di Tarik Ditangani Polresta Sidoarjo

Diungkapkannya, dari 31 siswa terjaring dalam razia, sebanyak 28 siswa dari SMA dan SMK, 2 siswa dari SMP, serta 1 siswa yang tidak mengenakan seragam. Keseluruhan siswa yang diamankan dari 4 sekolah yang ada di Sidoarjo.

“Di lokasi juga ditemukan rokok, sungguh hal ini sangat memprihatinkan,”ucapnya.

BACA JUGA :  Danramil 0816/05 Tulangan Hadiri Pertemuan Silaturahmi Forkopimka Bersama MUI Sidoarjo

Kepada para pelajar tersebut yang diamankan ke kantor Satpol PP Sidoarjo lanjut Yani, pihaknya memanggil para orang tua siswa dan pihak sekolah.

“Dihadapan para orang tua, siswa yang diketahui bolos tersebut, kami beri peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,”tegasnya.

Menurut Yani, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan oleh pihak sekolah dan para orang tua agar para siswa ini menjadi generasi yang baik.

BACA JUGA :  Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

“Mereka ini para generasi muda yang harus terus dilakukan pembinaan agar menjadi pribadi yang baik,”tandasnya.

Satpol PP Sidoarjo akan bekerjasama dengan dinas pendidikan Sidoarjo untuk lebih mengintensifkan razia bagi para pelajar yang bolos.

“Kami juga minta peran aktif warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui ada pelajar yang nongkrong saat jam sekolah,”tandasnya. (cles)