SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Komisi A Rekomendasikan Kenaikan Gaji Satpol PP Setara UMK Sidoarjo

 

(SIDOARJOterkini) – Hari ini, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 sudah mulai pembahasan. Tak jarang dari kemarin, eksekutif dan legislatif sering mengadakan rapat maupun hearing untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Delta.

Komisi A DPRD Sidoarjo saat rapat banggar menyampaikan beberapa rekomendasi untuk mendapatkan alokasi anggaran di APBD 2021. Salah satunya penyetaraan gaji untuk Satpol PP Non ASN.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Kami merekomendasikan untuk gaji Satpol PP setara dengan UMK sekitar Rp 4,1 juta,” Kata Choirul Hidayat Anggota Komisi A saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat 20 November 2020.

Saat ini, Gaji Pokok dari Satpol PP hanya Rp 2, 2 juta, ditambah uang makan 400 ribu. Hingga totalnya Rp 2,6 juta. Tapi, bayaran tersebut masih harus di potong untuk BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp. 605 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

“Jadi setelah di potong untuk BPJS dan sejenisnya, mereka hanya memperoleh Rp 2,4 juta. Makanya kami usulkan untuk di setarakan dengan UMK,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Dayat, sapaan akrab Choirul Hidayat, Peran dari Satpol PP sangat penting, sebab tugas mereka sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

Tak jarang, saat bertugas, Satpol PP harus gontok-gontokan dengan warga pelanggar aturan daerah.

“Dengan kemampuan keuangan yang dimiliki Sidoarjo, mereka sangat berhak mendapat gaji yang layak, paling tidak mendekati UMK Sidoarjo,” pungkasnya (pung/cles).