(SIDOARJOterkini) – Satu dari dua pelaku Pencurian motor di halaman parkir Ramayana Mall Sidoarjo berhasil ditangkap oleh sekuriti saat beraksi, Selasa (28/7) sekitar pukul 12.15 WIB. Sementara satu pelaku berhasil kabur.
Adalah Rahmat Hidayat, 23, warga Jalan Tambakasri Dahlia 7 RT06/RW 06 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, jika pelaku mengambil motor Honda Vario hitam Nopol W 3913 QV milik Rizqi Foto Efendi, 32, warga Dusun Bendo Kidul Desa Kedunggede RT 02/RW 04 Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.
“Saat itu korban ke Ramaya dan memarkir motornya karena menerima orderan gofood,” katanya, Rabu 29 Juli 2020.
Diungkapkan Ambuka, dengan menggunakan kunci palsu pelaku nyaris berhasil membawa keluar motor korban dengan cara didorong. Sementara salah seorang teman pelaku, Pace-nama panggilan, menunggu di bagian luar toko. Gerak gerik pelaku yang tidak biasa itu membuat sekuriti mall, Suyono merasa curiga.
Kemudian Suyono mendatangi pelaku dan menanyakan surat kendaraan. Hasilnya surat-surat tersebut tidak sesuai. Pelaku kemudian langsung diamankan oleh sekuriti mall dengan dibantu sejumlah orang di sekitar. Anggota Opsnal Pidum Polresta Sidoarjo yang melakukan patroli disekitar Ramayana langsung meringkusnya.
“Saat itu anggota langsung mencari pemilik kendaraan dan menginformasikan kalau motornya hendak dicuri orang,” katanya.
Sejumlah barang bukti hasil pencurian itu langsung disita petugas untuk kepentingan penyelidikan. Di antaranya satu buah motor Vario dan sebuah kunci palsu. Sayangnya teman pelaku, Pace yang menunggu di luar pertokoan melarikan diri.
“Rekan pelaku yang bernama Pace kita masukkan dalam daftar pencarian orang,” paparnya. (cles).