SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Penyebar Berita Hoax ‘Perawat Suntik Mayat’, Dituntut Balik

TAMAN – Pihak Rumah Sakit Siti Khodijah Taman, Sidoarjo akan menuntut balik kepada Daud Hamzah (41), terduga penyebar video hoax tentang ‘Perawat Suntik Mayat’ yang sempat viral di media sosial dengan undang-undang ITE.

“Berita itu 100 persen hoax dan kami akan tuntut balik secara pidana kepada terduga saudara DH dengan pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE,” ucap Masbuhin kuasa hukum RS Siti Khodijah Taman, Selasa (30/1/2018).

BACA JUGA :  Wabup H Subandi Gandeng Mimik Idayana Daftar Cabup - Cawabup Sidoarjo 2024

Dengan adanya berita hoax tersebut, pihak rumah sakit merasa dirugikan dan nama baik rumah sakit tercemar. “Hal itu kami maksudkan sebagai pembelajaran kepada yang bersangkutan dan masyarakat luas agat berhati-hati, arif dan bijaksana dalam membuat berita,” terangnya.

BACA JUGA :  Babinsa Suko Koramil 0816/01 Sidoarjo Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar SMPN 4 Sidoarjo

Ia menambahkan, pihak rumah sakit tidak akan menuntut balik apabila yang bersangkutan datang untuk mengklarifikasi dan minta maaf. “Kami beri kesempatan selama 14 hari. Apabila dalam 14 hari itu tidak ada respon, maka kami tidak segan-segan menuntut balik,” terangnya. (alf)