SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengangguran Asal Suko Sidoarjo Edarkan Pil LL Diciduk Polisi

,

(SIDOARJOterkini) – Moch. Choirul Huda (23) Seorang pengangguran asal Dsn. Sungon RT.22/06 Desa Suko, Kec. Sidoarjo. ditangkap unit Reskrim Polsek Sidoarjo kota setelah kedapatan mengedarkan pil LL. Tersangkapun harus meringkuk di tahanan Mapolsek Sidoarjo Kota.

Disampaikan Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno,  kejadian ini berawal ketika ada laporan dari masyarakat tentang seringnya terlihat pemuda asing yang ada dikawasan rumah tersangka. Ditambah lagi warga juga merasa resah dengan peredaran pil koplo di kawasan Desa Suko yang semakin marak.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Sidoarjo Nobar Geden di Alun-alun

“Dari informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian,”ujar Sukarno, Kamis (31/1/2019).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan lanjut Kanit, ternyata benar adanya, banyaknya pemuda yang keluar masuk dari rumah tersangka untuk membeli pil koplo.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Sidoarjo Nobar Geden di Alun-alun

“Anggota langsung bergerak untuk melakukan penggrebekan,”tegasnya.

Tersangka sedang di dalam rumah saat petugas menggerebek rumahnya. Meski awalnya tersangka mengelak namun setelah dilakukan penggeledahan, anggota mendapatkan barang bukti Pil LL yang cukup banyak. yakni 1.033 butir Pil LL dan uang yang diduga hasil transaksi barang haram ini senilai Rp. 982.000,-

BACA JUGA :  Ribuan Warga Sidoarjo Nobar Geden di Alun-alun

“Anggotapun menggelandang tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Sidoarjo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya.

Kepada polisi tersangka Choirul Huda mengaku telah lama menjalani profesi sebagai penjual pil koplo ini, untuk memenuhi kebutuhannya karena dirinya tidak bekerja.

“Pelanggannya sebatas teman-temannya saja,”tandasnya. (cles)