SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pencuri Honda CBR di Rumah Kost Tenggulunan Candi Berhasil Diringkus

(SIDOARJOterkini) – Vindi Ardiyanto, (21), warga Madiun, yang indekost di Desa Tenggulunan RT 5/RW 2, Kecamatan Candi diringkus tim unit Reskrim Polsek Candi setelah melakukan pencurian sepeda motor di rumah kos kawasan Tenggulunan.

Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona mengungkapkan, pencurian sepeda motor honda CBR Nopol AE 3454 EY milik penghuni kos yang ada di Desa Tenggulunan ini terjadi pada hari Kamis (25/8) lalu.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

“Saat itu motor dalam keadaan terkunci dan diparkir di depan kamar kos korban. Tahu-tahu saat bangun tidur Korban sudah tidak melihat motornya di parkiran kos, “ujar Isbahar, Minggu (1/9/2019).

Ditambahkan Isbahar, Pihaknya langsung ke lokasi setelah menerima laporan pencurian dari korban untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

“Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan, tidak ada petunjuk yang mengarah kepada tersangka ini, “ucapnya.

Bermula dari informasi yang menyebutkan tentang keberadaan motor Honda CBR yang ciri-ciri nya seperti milik korban terlihat di kawasan RSAL Surabaya, polisi langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Saat itulah tersangka Vindi Ardyanto berhasil disergap anggota bersama dengan barang bukti sepeda motor korban,”tegasnya.

Dalam pemeriksaan ternyata Tersangka ini indekos di tempat yang tidak jauh dari tempat kos korban pemilik motor.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut,”tandasnya (cles)