(SIDOARJOterkini) – Operasi Patuh 2019 resmi digelar Kepolisian Repubilik Indonesia mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.
Ada beberapa hal yang menjadi atensi pihak kepolisian pada Operasi Patuh 2019 ini. Diantaranya pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi roda empat tidak memakai sabuk, berkendara kelebihan kecepatan, melawan arus, berkendara sambil main handphone dan pengemudi dibawa umur.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Rohmat Basuki, melalui Operasi Patuh 2019 ini masyarakat akan mendapatkan pembelajaran tentang berkendara yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.
“Sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,”ungkap Iptu Rohmat Basuki saat menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pahlawan dekat GOR Sidoarjo, Kamis (29/8/2019).
Pada razia yang digelar hari pertama ini lanjut Rohmat, pihaknya melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran sebanyak 250 pelanggar dan satu kendaraan yang diduga hasil curanmor.
“Untuk sepeda yang diduga motor curianmor kita tahan dulu. Karena ia tidak membawa SIM dan STNK nanti kita tunggu pemiliknya untuk mengambil surat kelengkapan berkendaranya ,” pungkasnya.
Menurut rencana, razia Operasi Patuh di wilayah hukum Polresta Sidoarjo ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari hingga berakhir tgl 11 September 2019, dengan sasaran titik lokasi razia yg dianggap rawan kecelakaan dan pelanggaran. (cles)