(SIDOARJOterkini) – “Nekat” itulah kata yang pantas ditujukan kepada Mochammad Rofan (32) warga Pagesangan Jambangan Surabaya ini. Betapa tidak, pria residivis ini mencuri seekor burung murai di Perum Griya Samudra Asri Blok F desa Kramat Jegu Kecamatan Taman saat siang bolong.
Kanit Reskrim Polsek Taman Ipda Suharto mengatakan, pencurian burung yang dilakukan pelaku ini bermula saat pelaku melintas di perumahan AL ini, tiba-tiba melihat seekor burung murai dalam sangkar yang digantungkan di depan rumah no 15.
“Niat jahat pelakupun timbul, dan langsung merusak gembok sangkar dan mengambil burung tersebut, “ujarnya, Jumat (30/8/2
Aksi pelaku ini dipergoki oleh salah satu warga, bersama dengan warga yang lain akhirnya melakukan penangkapan. Pelaku yang tertangkap inipun menjadi pelampiasan emosi warga, pukulan demi pukulanpun mendarat di wajah pelaku.
Beruntung petugas dari Polsek Taman segera datang ke lokasi. pelaku bersama dengan barang buktipun digelandang ke Mapolsek Taman. (cles)