
(SIDOARJOterkini) – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sudah mulai mempersiapkan alat pelindung diri (APD) untuk verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan di Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020.
APD yang disiapkan berupa Face Shield, Masker, Hand Sanitizer dan vitamin untuk petugas.
“Hari ini kami sudah mulai mendistribusikan kepada 349 pengawas desa di seluruh kabupaten Sidoarjo,” Kata Haidar Munjid Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo saat ditemui di Kantornya, Senin 29 Juni 2020.
Setelah disinggung kenapa tidak melakukan rapid test, Haidar menjelaskan bahwa sesuai dengan surat dari Bawaslu RI bahwa mempertimbangkan kondisi dan ketersediaan anggaran.
Nah, ketersediaan anggaran untuk rapid test dan APD itu disediakan dari APBN. akan tetapi dana tersebut sampai saat ini belum turun.
“Instruksi Bawaslu Jatim kemarin, untuk kebutuhan APD seperti Face Shield, Masker, Hand Sanitizer dan Vitamin itu menggunakan dana talangan,” jelasnya
Lebih lanjut, Haidar menjelaskan ketika melakukan verifikasi faktual petugas wajib menggunakan APD. Kalau tidak maka bisa masuk dalam pelanggaran administrasi.
“Sangsinya, kalau panwas desa menemukan petugas yang tidak memakai APD akan mendapatkan sanksi teguran, bahkan bisa sampai pada DKPP,” jelasnya.
Sementara, saat ini KPU Sidoarjo sudah menyalurkan berkas dukungan pasangan calon perseorangan kepada PPS, kemudian besok akan dilakukan Verifikasi Faktual di lapangan.
“Besok sudah mulai terjun untuk memverifikasi berkas dukungan dari masyarakat,” Kata Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo. (pung/cles)