SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 17,3 M Tujuan Singapura

(SIDOARJOterkini) – Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang dibungkus plastik dan ditempatkan dalam empat buah koper besar yang sedianya akan dikirim ke Singapura melalui terminal keberangkatan internasional Bandara Juanda, Senin (24/6/2019).

Bermula dari informasi yang diterima oleh pihak intelijen yang menyebutkan akan ada ekspor Baby Lobster dalam jumlah besar ke Singapura. Satgas P2 Bea Cukai Juanda selanjutnya melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap penerbangan dengan tujuan Singapura.

“Pendalaman dan pengawasan dilakukan terutama calon penumpang dan bawaannya dengan tujuan Singapura, “ungkap Kepala Kanwil Bea cukai Juanda Budi Harjanto saat melalukan rilis di Kantor Bea cukai Juanda, Senin (24/6/2019).

BACA JUGA :  Babinsa Suko Koramil 0816/01 Sidoarjo Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar SMPN 4 Sidoarjo

Lebih lanjut Budi Harjanto menyebutkan, pihaknya mencurigai dua calon penumpang DI dan RI yang akan terbang ke Singapura dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA854 SUB-SIN.

“Petugas berusaha melakukan pencarian terhadap kedua calon penumpang tersebut namun tidak ditemukan, “ujarnya.

Petugaspun kemudian melakukan pendalaman terhadap barang bawaan berupa empat koper besar dengan claim tag atas nama ID dan RI, yang saat itu telah berada di lambung pesawat dan berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Persiapkan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

“Untuk memastikan isi koper tersebut kita lakukan pemeriksaan menggunakan x ray dan setelah dianalisa dicurigai isi empat koper tersebut adalah baby lobster, “tegasnya.

Kemudian tambah Budi Harjanto, Satgas Bea Cukai Juanda, petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan Satgas Lanudal bersama-sama melakukan pembukaan empat koper tersebut dan mendapati Baby Lobster sebanyak ± 113.300 ekor. Yang terdiri atas Benih Lobster jenis Lobster Mutiara (Panulirus versicolor) sebanyak ± 6.905 ekor, Benih Lobster jenis Lobster Pasir (Panulirus homarus) sebanyak ± 106.395 ekor

BACA JUGA :  Ribuan Warga Sidoarjo Nobar Geden di Alun-alun

“Baby lobster yang ditemukan ini nilainya sekitar Rp 17,3 Milyar, “ucapnya.

Pihaknya akan terus melakukan tindaklanjut dengan melakukan penindakan, penelitian dan penyelidikan atas kasus eksportasi illegal baby lobster ini.

“Barang bukti baby lobster saat ini kita sita sebagai barang bukti, “tandasnya. (cles)