(SIDOARJOterkini) – Unit Reskrim Polsek Candi berhasil mengamankan Herawati (45) warga Jl.Manukan Tirto Blok 22/F Kel Manukan Kulon Surabaya setelah kedapatan melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Hand phone di depan toko sandal Desa Sumokali Candi Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona mengatakan, Awalnya korban dan Suaminya akan membeli sepatu, dan saat itu yang masuk toko hanya suaminya saja sementara isterinya menunggu di sepeda motor.
“Entah karena apa sang suami memanggil isterinya untuk masuk toko sebentar, dan ketika itu HP dan Power bank korban ditaruh di dashboard motor,”ucap Isbahar Sabtu 12 Oktober 2019.
Nah saat isterinya kembali ke motor inilah mendapati HPnya sudah tidak ada ditempat. Ketika itu tersangka Herawati dan suaminya berada didekat motor korban dan terlihat sedang membawa HP korban.
“Saat ditanya oleh korban, suami tersangka berusaha kabur, namun naas tersangka Herawati terjatuh. melihat isterinya terjatuh bukannya ditolong namun suaminya malah kabur,”ujarnya.
Akhirnya tersangkapun ditangkap oleh warga. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Candi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cles)